Sakit Hati Dengan Mantan Pacar, Remaja Perempuan di Depok Nekat Menculik Anak 9 Tahun

Selasa, 26 September 2023 – 20:30 WIB
Sakit Hati Dengan Mantan Pacar, Remaja Perempuan di Depok Nekat Menculik Anak 9 Tahun - JPNN.com Jabar
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau pasal 76 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Untuk ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Sakit hati dengan mantan pacar, remaja wanita berusia 19 tahun nekat menculik bocah 11 tahun di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News