13 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Metro Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan mengamankan 13 tersangka, di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Wakasat Reskrim, AKP Nirwan Pohan mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Metro Depok, Polsek Bojonggede, dan Polsek Pancoran Mas.
“Hari ini kami merilis penangkapan pencurian motor yang dilakukan oleh Polres Metro Depok, Polsek Bojonggede, Polser Pancoran Mas, termasuk tangkapan dari tim khusus yang dibentuk Pak Kapolres,” ucapnya, Selasa (11/7).
Dia mengungkapkan kasus yang diungkap kali ini terjadi pada bulan Mei hingga Juni 2023.
“Kami berhasil mengamankan 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua, yang dilakukan sekitar bulan Mei hingga Juni, dengan TKP sekitar 10 titik yang sudah diakui oleh para pelaku,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
“Barang bukti yang kami amankan ada tujuh kendaraan bermotor dan alat-alat untuk melakukan kejahatan seperti kunci T,” jelasnya.
Nirwan menyebut, lokasi yang menjadi sasaran dalam kasus ini yakni di rumah dan motor yang tidak dikunci ganda.
Polres Metro Depok berhasil mengamankan 13 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), dengan barang bukti tujuh kendaraan roda dua dan kunci T.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News