Ridwan Kamil Janjikan Pekerja Terkena PHK Dapat Bantuan BLT
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan subdisi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Gelombang PHK sendiri diprediksi bakal terjadi menyusul resesi tahun 2023.
“Kepada yang terdampak langsung, kena PHK oleh perusahaan yang perdagangannya global karena pesanan turun, pabrik kurang produksi, nah, nanti ada Bantuan Langsung Tunai (BLT),” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat (18/11).
Ia menuturkan, pekerja yang berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mayoritas yang bekerja di sektor padat karya, seperti perusahaan tekstil yang perdagangannya global.
Pasalnya, saat resesi melanda global, pesanan barang akan menurun, sehingga pabrik mengurangi jumlah produksi yang dampaknya pada pengurangan karyawan.
“Yang terdampak biasanya yang berhubungan dengan padat karya, tekstil, dan lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, penyaluran BLT rencananya bakal dilakukan saat ada pengumuman resmi kondisi kedaruratan.
Pihaknya sudah mengalokasikan untuk BLT ini dari anggaran Biaya Tak Terduga dan Dana Transfer Umum sebesar dua persen.
Pekerja yang terkena PHK akibat gelombang resesi yang diprediksi terjadi tahun 2023, bakal mendapatkan BLT dari Pemprov Jabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News