Permudah Penanganan Bencana, Pemkab Bogor Buka Posko Kebencanaan di Empat Wilayah

Rudy menekankan, status tanggap darurat bencana yang telah ia tetapkan pada Senin (4/3) perlu ditindaklanjuti dengan secara tuntas menangani bencana.
"Jadi bukan hanya bagaimana menangani pengungsi dan banjir, tapi bagaimana menuntaskan banjir di masing-masing wilayah, selagi statusnya masih tanggap darurat bencana," kata Rudy menegaskan.
Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Minggu (2/3) mengakibatkan bencana alam hidrometeorologi di 28 desa yang ada di 16 kecamatan Kabupaten Bogor.
"Bencana alam hidrometeorologi berupa tanah longsor, banjir, orang hanyut, dan angin kencang," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani.
Tanah longsor terjadi di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Cijeruk, Desa Cijeruk dan Desa Tanjungsari; Kecamatan Sukaraja, Desa Cimandala dan Desa Nagrak; Kecamatan Megamendung, Desa Kuta, Desa Sukagalih, Desa Gadog, dan Desa Sukakarya.
Kemudian, Kecamatan Sukamakmur, Desa Sirnajaya; Kecamatan Ciawi, Desa Bojong Murni; Kecamatan Sukajaya, Desa Harkatjaya; Kecamatan Leuwisadeng, Desa Sadengkolot; dan Kecamatan Babakan Madang, Desa Bojongkoneng.
Banjir terjadi di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Parungpanjang, Desa Kabaosiran dan Desa Cibunar; Kecamatan Cisarua, Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batu Layang, Desa Kopo, Desa Jogjogan, dan Desa Cibeureum.
Lalu, Kecamatan Bojonggede, Desa Rawa Panjang; Kecamatan Cigudeg, Desa Rengasjajar; Kecamatan Tenjo, Desa Cilaku; Kecamatan Dramaga, Desa Babakan; dan Kecamatan Rumpin, Desa Sukasari.
Pemkab Bogor membuka posko kebencanaan di empat zona wilayah untuk mempermudah koordinasi pendataan dan penanganan bencana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News