Libur Panjang Isra Mikraj-Imlek Polres Bogor Siap Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Jalur Puncak

Jumat, 24 Januari 2025 – 12:00 WIB
Libur Panjang Isra Mikraj-Imlek Polres Bogor Siap Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Jalur Puncak - JPNN.com Jabar
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Jumat (24/1) hingga libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama menjelaskan rekayasa lalin untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan itu berupa Sistem Ganjil Genap Kendaraan serta Sistem Satu Arah atau one way secara situasional.

Rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak ini mulai diberlakukan Jumat (24/1) hingga Rabu (29/1).

Karena libur panjang ini dimulai dari akhir pekan, Sabtu (25/1), kemudian Isra Miraj pada Senin (27/1) serta Tahun Baru Imlek pada Rabu (29/1).

"One way tetap dilaksanakan, kami melihat dari arus situasional. Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kami akan laksanakan one way menuju ke atas, biasanya yang akan berangkat naik ke atas pagi hari, siang hari kembali ke rumah masing-masing," kata AKP Rizky.

Ia membeberkan puncak kepadatan kendaraan di jalur sepanjang 22 kilometer ini diprediksi bakal terjadi pada akhir pekan ini, dan Rabu, 29 Januari.

"Puncaknya itu di hari Rabu untuk turun.(Yang) diantisipasi adalah di hari Sabtu dan Minggu yang naik ke atas," ujarnya.

Rizky pun menyebutkan, pihaknya mengerahkan 350 petugas gabungan untuk berjaga di jalur wisata Puncak Bogor.

Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Jumat (24/1) hingga libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News