Perda PSU Jadi Solusi Sengkarut Pengelolaan Fasos dan Fasum di Kota Bogor
Minggu, 19 Januari 2025 – 09:00 WIB

Anggota DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi. Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor
Di samping itu, perda ini juga memberikan sejumlah kemudahan bagi pengembang perumahan dan Pemerintah Kota Bogor. Kini, pengembang bisa menitipkan penyediaan tempat pemakaman umum (TPU) kepada pemerintah, tanpa harus menyediakannya sendiri.
Kemudian, Pemkot Bogor juga mengintervensi pengelolaan fasos-fasum perumahan dan permukiman jika sudah kadung ditinggal pengembang.
"Kalau sekarang, kondisinya dinolkan, (PSU) yang ada diukur semua dengan catatan tidak boleh mengulang lagi hal yang sama," paparnya. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi menekankan bahwa Perda PSU menjadi solusi untuk mengurai benang kusut permasalahan fasos dan fasum
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News