BKPSDM: 21 Formasi PPPK Teknis Kota Depok Telah Terisi
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:30 WIB
Selain itu, peserta juga harus melengkapi dokumen administrasi, seperti pas foto, ijazah, surat keterangan sehat, jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba.
Tahapan berikutnya adalah pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) oleh BKPSDM Kota Depok ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 1-28 Februari 2025.
“Kami berharap seluruh peserta yang lulus dapat segera melengkapi dokumen untuk mempercepat proses administrasi,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Berdasarkan hasil seleksi PPPK teknis tahun 2024, dari 23 formasi yang tersedia 21 formasi telah terisi. Begini penjelasan lengkapnya
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News