Sampah Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton
Meski begitu, Helmi meminta pemerintah daerah di Bandung Raya bisa menaati aturan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang sudah disepakati secara bersama, dan jika memungkinkan baiknya bisa ada pengurangan.
Adapun ritase masing-masing daerah yaitu, Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit, Kabupaten Bandung Barat 17 rit, dan Kota Bandung disepakati sebanyak 140 ditambah dua rit per harinya karena ada sampah dari Pasar Caringin.
Sesuai kesepakatan yah, ritasi dikurangi dan per minggu dihitungnya. Himbauan sudah disampaikan sejak saat sebelum Natal 2024, itu pun berlaku untuk sampah perhotelan dan tempat wisata," jelasnya. (mcr27/jpnn)
DLH Kota Bandung menyampaikan jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan Tahun Baru 2025 di seluruh wilayah Kota Kembang tersebut mencapai 57 ton.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News