Persoalan Sampah Jadi Fokus Utama Kunjungan Menteri Hanif Faisol di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke rest area KM 57, Rabu (25/12) malam mendorong agar pengelola rest area jalan tol membangun budaya memilah sampah, agar tidak menyumbang beban TPA.
Dalam kunjungannya, ia menegaskan pentingnya penerapan budaya pilah sampah baik oleh pengelola maupun pengunjung.
"Kami meminta semua tenan dan pengunjung di rest area wajib memilih sampah. Sampah tidak boleh dicampur karena ini akan menjadi masalah saat pengolahan di tahap akhir," katanya.
Ia mengatakan bahwa setiap tenan harus mengumpulkan sampah mereka secara berkala ke lokasi yang telah ditentukan. Sampah yang memiliki nilai, seperti sampah organik untuk pakan maggot atau bahan kompos, harus dikelola secara terpisah.
"TPA itu tempat pemrosesan akhir, bukan tempat pembuangan akhir. Yang boleh masuk ke TPA hanyalah residu yang tidak bisa diolah di kawasan ini," kata dia.
Ia juga meminta pengelola rest area untuk menyampaikan imbauan secara tertulis kepada pengunjung mengenai tata kelola sampah. Bahkan ia menyarankan agar penyediaan tempat sampah dikurangi untuk mendorong masyarakat membawa pulang dan mengelola sampah masing-masing.
Hanif juga mengingatkan bahwa pengelola kawasan memiliki kewajiban hukum untuk mengatur sampah sesuai undang-undang. Pelanggaran dalam pengelolaan sampah, seperti praktik open dumping akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pemberian status tersangka bagi pihak yang lalai.
Untuk meningkatkan kesadaran, ia mengusulkan pengelola rest area merekrut masyarakat sebagai duta lingkungan dan kebersihan. Mereka bertugas mengedukasi pengunjung untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Volume Sampah di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek meningkat setiap musim libur panjang, begini pesan Menteri Hanif Faisol untuk para pengelola
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News