Jasa Tirta II Lakukan Sosialisasi Informasi Publik Aspek Pengadaan Barang dan Jasa
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat RI Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro mengapresiasi komitmen Manajemen Jasa Tirta II terkait implementasi keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, penyelenggaraan Sosialisasi Informasi Publik Aspek Pengadaan Barang dan Jasa menunjukkan bahwa Jasa Tirta II memiliki komitmen terus belajar dan memperkuat pelayanan informasi publik di Perum Jasa Tirta II.
Lebih lanjut, Handoko mengharapkan Jasa Tirta II terus menjadi BUMN yang Informatif dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT II) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dan terus berbenah diri dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Pada tahun 2021-2023, Perum Jasa Tirta II meraih predikat sebagai Badan Publik Kategori BUMN yang "Informatif" dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik. (mar5/jpnn)
Perum Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menunjukkan komitmennya dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News