Komisi I DPRD Kota Bogor Ingatkan Agar BKPSDM Awasi Ketat Peralihan PKWT ke PPPK
Jumat, 25 Oktober 2024 – 13:30 WIB
Sebab jika ditelaah dengan baik, dalam aturan Menpan-RB yang baru kehadiran PKWT sudah tidak diakui sehingga terjadi peralihan ke PPPK.
Jika hal ini tidak dilakukan dengan hati-hati tentunya akan menjadi beban bagi APBD Kota Bogor dalam mengelola belanja pegawai yang berisi gaji dan tunjangan lainnya.
"Harus diingat kita ada batas 30 persen belanja pegawai, memang ini menjadi dilema antara penerimaan PPPK dan penghapusan PKWT. Saya harap juga kita bisa mendapatkan asistensi langsung dari pak PJ Wali Kota yang notabene kepala BKSDM Provinsi Jawa Barat," tutupnya. (mar7/jpnn)
Komisi I DPRD Kota Bogor meminta agar proses peralihan PKWT menjadi PPPK diawasi ketat dan sesuai dengan aturan
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News