Menteri AHY Ungkap Modus Mafia Tanah Muller Bersaudara: Palsukan Dokumen Lama Sebelum Indonesia Merdeka
"Tadi dihitung jumlahnya lebih dari Rp3,6 triliun, karena ini lokasi yang sangat strategis, lokasi yang kalau dikembangkan secara ekonomi punya nilai yang tinggi," tuturnya.
Menurut AHY, penyelidikan tindak pidana pertanahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia ini sebagai bukti komitmen pemerintah serius memberantas mafia tanah.
Dia pun meminta kepada masyarakat yang menjadi korban kecurangan para mafia untuk melapor dan memperjuangkan.
"Ini merupakan pesan kuat kepada siapapun yang mencoba melawan hukum, untuk menindas masyarakat, maka kami negara hadir, Satgas Anti Mafia hadir untuk menghadapi mereka secara tegas," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan modus operandi yang dilakukan mafia tanah Muller Bersaudara dalam kasus Dago Elos.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News