Fore Coffee Pertahankan Ekspansi Bisnis Melalui Konsep Inovatif Rental Revenue Sharing
Fore Coffee: Investor memiliki fasilitas dan aset, tetapi Fore Coffee mengelola operasional dan branding.
Waralaba Umum: Penerima waralaba memiliki dan mengoperasikan bisnis di bawah merek pemberi waralaba, dengan mengikuti pedoman yang ketat.
Model Pendapatan:
Fore Coffee: Mitra menerima bagian dari penjualan bersih dan memiliki perjanjian sewa terpisah.
Waralaba Umum: Penerima waralaba membayar royalti dan biaya kepada pemberi waralaba, yang sering kali didasarkan pada penjualan kotor.
Tanggung Jawab Operasional:
Fore Coffee: Fore Coffee menangani operasional sehari-hari, mengurangi beban pada investor.
Waralaba Umum: Penerima waralaba bertanggung jawab atas operasional harian, mengikuti sistem pemberi waralaba.
Biaya Awal dan Berkelanjutan:
Fore Coffee: Investor menanggung biaya pembukaan fasilitas (mulai dari IDR 1,2 miliar tergantung ukuran outlet), dengan pemisahan yang jelas antara sewa dan bagi hasil.
Waralaba Umum: Penerima waralaba membayar biaya waralaba awal dan royalti berkelanjutan, yang bisa cukup besar.
Otonomi Bisnis:
Konsep kemitraan yang dinamakan ‘Rental Revenue Sharing’ ini menawarkan solusi bisnis multiguna yang mendukung ekspansi Fore Coffee di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News