Pemkot dan DPRD Kota Bogor Bahas RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 – 13:00 WIB
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Bahas RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024 - JPNN.com Jabar
Potret rapat paripurna DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor. Foto: Dok Humpropub.

"Juga mengenai optimalisasi pelayanan persampahan di TPA Galuga dan TPA Nambo, belanja mengikat seperti air, listrik, dan telepon, serta penyesuaian besaran SiLPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bogor Tahun 2023," kata Hery.

Pada kesempatan ini, Hery turut menyampaikan, tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati, memuat di antaranya Pendapatan Daerah Rp 2,8 Triliun, Belanja Daerah Rp 2,8 Triliun, Pembiayaan Daerah Rp 20 Miliar, dan terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 sudah berimbang atau Nilai SiLPA adalah Rp 0.

"Untuk Tahun 2025, Rencana Belanja Daerah yang diajukan pada PPAS 2025 telah diajukan dan diarahkan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan," ujar Hery.

Ia memaparkan, beberapa komponen belanja daerah yang penting dialokasikan di 2025 antara lain, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru Rp 36 Miliar, perluasan cakupan jaminan kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI ) Rp 50 Miliar, Pembangunan UPTD Public Safety Center (PSC 119) sebesar Rp 6 Miliar sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

"Dalam rangka meningkatkan layanan pengelolaan persampahan dan mempertahankan Adipura, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan belanja untuk peremajaan sarana persampahan berupa 1 unit bulldozer, 1 Unit Dump Truck, 1 unit Arm Roll, dan motor sampah dengan nilai total sebanyak Rp 5 Miliar dan mengalokasikan penghargaan untuk tenaga kebersihan sebanyak 1.318 orang petugas kebersihan," jelasnya.

Masih kata Hery, Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kerja berupa Program Padat Karya di 68 Kelurahan sebagai upaya menurunkan kemiskinan sebesar Rp 3,2 Miliar.

Dalam rangka menurunkan angka stunting, Pemkot Bogor juga mulai menerapkan Program Makan Siang Bergizi yang disinergikan dengan program Gemar Makan Ikan sebesar Rp 4 miliar, dan Belanja Layanan Angkutan Massal sebesar Rp 5 miliar.

"Program ini penting untuk pembangunan transportasi publik yang berkelanjutan di Kota Bogor sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa Pemerintah Kota wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dalam wilayah Kota," ucap Hery.

Pemkot dan DPRD Kota Bogor bahas Rancangan APBD 2025 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024. Berikut perincian lengkapnya
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News