194 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Bogor Siap Ditertibkan, Termasuk Eks Rindu Alam

Kamis, 18 Juli 2024 – 10:00 WIB
194 Bangunan Liar di Kawasan Puncak Bogor Siap Ditertibkan, Termasuk Eks Rindu Alam - JPNN.com Jabar
Ilustrasi. Potret pemandangan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan bahwa Restoran Asep Stroberi atau Astro yang berdiri di lahan eks Rindu Alam milik Pemprov Jabar masuk dalam target penertiban tahap II bangunan liar di kawasan wisata Puncak.

"Per hari ini fiks (dinyatakan ilegal), kecuali mereka ada upaya lain maksudnya mengurus," ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya.

Astro masuk dalam 194 bangunan yang lolos penertiban tahap pertama karena pemiliknya saat itu mengaku mengantongi izin. Sehingga, Pemkab Bogor melakukan peninjauan kembali legalitasnya, dan kini telah memastikan statusnya ilegal.

DPKPP Kabupaten Bogor juga telah melayangkan surat teguran kepada PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar sebagai pemilik Astro dan kepada pemilik bangunan ilegal lainnya sebelum melakukan penertiban tahap II.

"Kami sudah lakukan teguran ketiga, sudah selesai kami limpahkan, tinggal proses berikutnya di teman-teman Satpol PP dan Jaswita mau bagaimana," kata Teuku.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penertiban tahap II kawasan Puncak dapat direalisasikan paling lambat pada 25 Agustus 2024 atau sebelum Pilkada 2024.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban tahap satu lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Pemkab Bogor siap menertibkan 194 bangunan liar di kawasan Puncak, termasuk Restoran Asep Stroberi atau Astro yang berdiri di lahan eks Rindu Alam milik Pemprov
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News