BSI Umumkan Imbal Hasil Sukuk Mudharabah Mencapai 6,65 Persen Per Tahun
Kamis, 13 Juni 2024 – 14:00 WIB
Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek Sukuk Mudharabah ini yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (mar5/jpnn)
BSI mengumumkan imbal hasil Sukuk ESG atau Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I, dengan imbal hasil mulai dari 6,65%.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News