Tim PosIND Mulai Layani Kiriman Kargo Jemaah Haji, Ini Syarat dan Jenis Barangnya

Selasa, 21 Mei 2024 – 16:00 WIB
Tim PosIND Mulai Layani Kiriman Kargo Jemaah Haji, Ini Syarat dan Jenis Barangnya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok Kemenhub

“Keempat, tetapkan nilai yang akurat untuk barang Anda saat mengisi formulir deklarasi. Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean,” kata Tonggo.

Sementara itu, Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta menuturkan, ada beberapa barang yang dilarang untuk dikirim melalui kargo haji, diantaranya air zamzam, senjata, uang, emas, nerkoba, hewan, dan lainnya. Sedangkan barang yang diperkenankan seperti pakaian, sajadah, kurma, cokelat, mukena, sarung, dan lainnya.

“Kami berharap jemaah haji mengerti barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui kiriman kargo haji. Ini agar pengiriman barang lancar dan sampai tujuan tepat waktu,” ujar Tata.

Diketahui, pada musim haji 2024 PosIND luncurkan layanan Kargo Haji untuk mengirimkan barang-barang jemaah Haji asal Indonesia dari tanah suci ke Indonesia. Layanan ini memberi kemudahan kepada para jemaah dalam mengirimkan barang bawaan mereka dari Tanah Suci dengan tarif terjangkau.

Layanan kargo haji PosIND juga memastikan keamanan dan keandalan dalam pengiriman barang. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para jemaah dalam mengurus pengiriman barang mereka dari Tanah Suci. (mar5/jpnn)

PosIND mulai melayani kargo haji kiriman jemaah dari Arab Saudi ke sejumlah daerah di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News