Perekrutan CASN-PPPK Kota Depok Akan Dimulai Juli 2024, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Kamis, 02 Mei 2024 – 13:25 WIB
Perekrutan CASN-PPPK Kota Depok Akan Dimulai Juli 2024, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi CPNS, CASN dan PPPK. Foto: Dok Pemkot Bogor.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Juli 2024. 

"Pengumuman pendaftaran akan dimulai pada Juli, adanya penundaan ini karena kebutuhan untuk melaksanakan proses verifikasi dan validasi (verval) yang lebih teliti dan mendalam,” ucapnya.

Dia menuturkan tujuan dari proses verval tersebut, untuk memastikan integritas dan keadilan dalam seleksi, serta kesiapan sistem dan infrastruktur yang akan digunakan selama proses seleksi berlangsung. 

Dirinya menuturkan hal tersebut mungkin menimbulkan kekecewaan di kalangan calon peserta, penundaan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK ini juga untuk memberikan kesempatan tambahan bagi mereka untuk mempersiapkan diri lebih baik. 

"Alasan ini mengindikasikan komitmen Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk meningkatkan kualitas proses seleksi CPNS dan PPPK. Yang tidak hanya berfokus pada penerimaan jumlah besar peserta tetapi juga pada kualitas dan kompetensi para calon pelamar,” terangnya.

Meski terjadi penundaan, pemerintah tetap berkomitmen untuk membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dalam tiga gelombang yang berbeda. 

"Dalam pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan aktual akan CPNS atau PPPK di berbagai instansi,” tuturnya.

Dirinya mengatakan dengan penundaan ini dan proses verifikasi dan validasi yang lebih mendalam, seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 dapat berlangsung dengan lebih adil, transparan, dan berkualitas. 

Pemkot Depok sebut perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Juli 2024. 
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News