Dinilai Kurang Maksimal, Penerapan Perda Tibum dan Disabilitas Kota Bogor Dievaluasi DPRD

Jumat, 26 April 2024 – 09:00 WIB
Dinilai Kurang Maksimal, Penerapan Perda Tibum dan Disabilitas Kota Bogor Dievaluasi DPRD - JPNN.com Jabar
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, saat menggelar rapat kerja dengan agenda melakukan evaluasi Perda Tibum dan Disabilitas. Foto: Dok Humpropub DPRD Kota Bogor.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan agenda melakukan evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta pelindungan Masyarakat (Tibum), dan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah dan dihadiri oleh Pemerintah Kota Bogor.

Berdasarkan hasil rapat, Anna menyampaikan pelaksanaan terhadap dua Perda tersebut dinilai oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor masih belum maksimal.

Terkait Perda Tibum, Anna menilai Pemkot Bogor masih belum maksimal melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah. Karena masih banyak camat, lurah dan masyarakat yang belum tahu tertib apa saja yang diatur didalam Perda Tibum.

Tak hanya itu, Satpol-PP sebagai pelaksana Perda pun dinilai oleh Anna masih kekurangan personel. Hal tersebut menyebabkan perda yang sudah ditetapkan sejak 4 tahun silam tidak terlaksana dengan maksimal.

"Kami memberikan masukan dan rekomendasi agar BKSDM meningkatkan kualitas dan kuantitas dari aparatur yang ada di Satpol-PP sekaligus Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait perda ini di wilayah-wilayah," ungkap Anna.

Lebih lanjut, Anna menyampaikan perihal hasil evaluasi terhadap Perda Disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor sampai hari ini belum mengeluarkan Perwali terkait juklak-juknis pelaksanaan Perda.

Padahal DPRD Kota Bogor telah berkomitmen dalam hal penganggaran, hal tersebut terlihat dengan dinaikannya anggaran APBD untuk alokasi bantuan terhadap teman-teman disabilitas.

DPRD Kota Bogor mengevaluasi Perda Tibum dan Disabilitas Kota Bogor lantaran belum efektif dalam penerapannya di lapangan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News