Perokok Baru di Kalangan Pelajar Capai 29 Persen, Pemkot Depok Gencarkan 7 Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 15 Februari 2024 – 11:00 WIB
Perokok Baru di Kalangan Pelajar Capai 29 Persen, Pemkot Depok Gencarkan 7 Kawasan Tanpa Rokok - JPNN.com Jabar
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Sementara tim Satgas KTR juga tak boleh kalah berstrategi untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman ke mereka tentang bahayanya merokok.

Supian menyebutkan tujuh kawasan bebas dari asap rokok meliputi fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum atau tempat yang ditetapkan.

“Pertama kami sampaikan terima kasih kepada Satgas KTR dan upaya yang kami lakukan dengan dukungan salah satunya rekan NGO (Non Government Organization) yang juga terus mendampingi kami, sehingga kami bisa meningkatkan kepatuhan terhadap kawasan tanpa rokok,” katanya.

Supian Suri menambahkan Satgas KTR juga telah memberikan edukasi tentang bahaya merokok, tes kesehatan kepada anak di sekolah untuk mengetahui kadar rokok di dalam tubuh.

“Dalam waktu dekat juga kami akan melaksanakan kepastian terhadap KTR di lingkungan kerja, di lingkungan kecamatan, kelurahan dan sekolah. Ini merupakan usaha untuk mengurangi anak-anak kita merokok,” terang Supian. (antara/jpnn)

Pemkot Depok fokus meningkatkan kepatuhan terhadap Perda KTR mengingat perokok baru di kalangan anak di kota tersebut telah mencapai 29 persen.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News