Ace Hasan Optimistis Biaya Haji 2024 Turun
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meyakini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 bisa turun menjadi Rp93 juta. Adapun nominal tersebut turun dari usulan Kementerian Agama yakni Rp105 juta.
“Alhamdulilah BPIH tahun 2024 yang sedang dibahas bersama di Komisi VIII DPR RI antara Panja Komisi VIII DPR RI dengan Panja Pemerintah telah menunjukan tanda-tanda kesepakatan. Nilai awal yang diajukan Kementerian Agama RI sebesar Rp 105.095.031 telah diturunkan pada angka Rp 93.410.286,” kata Kang Ace—sapaannya—dalam keterangannya, Kamis (23/11).
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, Panja Komisi VIII DPR RI dalam melakukan penelisikan dan penyisiran BPIH tahun 2024 ini menawarkan angka yang hampir sama pada angka Rp93 juta.
“Dengan demikian, penurunan angka yang diberikan Panja Pemerintah ini akan segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan sebagai BPIH tahun 2024,” ucap Ace.
Ia menjelaskan, penurunan usulan BPIH ini dilakukan penyesuaian setelah pembahasan alot dalam dua minggu rapat Panja BPIH tersebut.
“Kami terus mendorong agar perhitungan biaya haji ini senantiasa berbasis pada kondisi obyektif dan biaya tahun sebelumnya dengan memperhatikan inflasi di Arab Saudi, penyesuaian mata uang Dollar dan Riyal Arab Saudi serta penyesuaian harga beberapa komponen lainnya,” terangnya.
Ia menerangkan, komponen yang bisa menjadi penyebab turunnya harga ibadah haji adalah penerbangan, konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi.
“Kami juga mendorong agar pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan kuota termasuk kuota tambahan menjadi 241.000 jemaah, di mana sebelumnya kuota normalnya sebanyak 221.000 jemaah. Dengan memaksimalkan penggunaan kuota ini, maka perhitungan biaya haji ini berbasis pada kuota jamaah yang cukup besar,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan optimistis harga perjalanan ibadah haji untuk tahun 2024 bisa turun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News