Polisi Sebut Sudah Memintai Keterangan dari 14 Saksi Dalam Kasus Ibu dan Anak Tewas di Kamar Mandi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polda Metro Jaya kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus ibu dan anak yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan kondisi jasad tinggal tulang belulang, di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok.
Diketahui, kedua jasad tersebut adalah Grace Aranjani Harahapan (64 tahun) dan anaknya bernama David Ariyanto Wibowo (38).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut.
Samian mengatakan sampai saat ini sudah ada penambahan saksi yang diperiksa polisi dalam kasus penemuan jasad ibu dan anak di kamar mandi.
“Untuk saksi sekarang sudah 14 saksi, kemarin kan 10,” ucapnya, Selasa (12/9).
Saksi tersebut terdiri dari pihak keluarga ataupun di luar keluarga.
“Ada dari keluarga, pihak lingkungan, sopir taksi, kemudian PLN dan tentunya pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Namun, dirinya enggan menjabarkan secara terperinci berapa orang dari pihak keluarga yang telah dimintai keterangan.
Pihak kepolisian menyebut sejauh ini sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan, seperti dari pihak keluarga, lingkungan, sopir taksi dan pihak PLN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News