50 Catatan Merah PP-APBD 2022 Kota Bogor
Kedua, dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD dan Pemkot melakukan langkah-langkah agar BUMD bisa memberikan deviden secara proporsional sesuai dengan PMP yang selama ini sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Sebagai contoh, khusus Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), harus meningkatkan deviden secara signifikan mengingat PMP yang telah diberikan nilainya ratusan miliar. Deviden ini sangat jauh dari angka logis dari total laba yang seharusnya dimiliki BUMD dengan aset pasar yang banyak dan strategis” ungkap Atang.
Ketiga, Pemerintah Kota Bogor agar bekerja secara serius dan maksimal dalam melaksanakan program dan pekerjaan yang bersumber dari DAU dan DAK, sehingga serapannya dapat optimal menggerakkan roda ekonomi pembangunan.
“Karena kalau kami lihat catatannya tadi, yang tidak terserap mencapai Rp27 miliar. Sangat disayangkan kalau itu terjadi karena masalah serapan anggaran,” kata Atang.
Keempat, perencanaan belanja pegawai agar dilakukan lebih cermat agar anggaran dapat dioptimalkan untuk belanja kepentingan yang lain.
Kelima, selisih silpa PP-APBD 2022 dengan SILPA apbd 2023 yang tercatat lebih dari 100 miliar agar menjadi perhatian dari pemerintah kota agar melakukan penyesuaian sebagaimana regulasi yang berlaku.
Pihaknya mengingatkan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023.
“Kami mewanti-wanti kepada Pemkot Bogor supaya tidak melakukan perubahan anggaran sebelum ada mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023. Karena merubah anggaran tidak diperbolehkan melalui mekanisme selain pembahasan perubahan APBD 2023,” tegas Atang.
Bahas Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 Kota Bogor, DPRD sebut ada lebih dari 50 catatan untuk Pemkot Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News