Ridwan Kamil Merespons Soal Salat Id Tak Biasa di Ponpes Al-Zaytun Indramayu
jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Pelaksanaan salat Idulfitri 1444 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pasalnya, para jemaah melaksanakan ibadah secara tak biasa dan dinilai MUI tidak sesuai dengan syariat.
Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, polemik itu sudah masuk dalam ranah fiqih dan kewenangannya ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Itu nanti wilayah kewenangannya lebih ke Majelis Ulama Indonesia, bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya,” kata pria yang karib disapa Emil itu ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (26/4).
Mantan Wali Kota Bandung itu mengungkapkan, pihaknya lebih menunggu rekomendasi MUI ihwal langkah yang akan pemerintah ambil.
Meski dianggap membuat gaduh, pemerintah tak serta merta mengambil alih kewenangan.
Baca Juga:
“Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus ada follow up-follow up, baru kami tindaklanjuti,” ucapnya.
“Tetapi, per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI,” sambungnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil merepons ihwal pelaksanaan salat id di Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang tak biasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News