Polresta Cirebon Alihkan Kendaraan Besar Keluar Tol Palimanan
jabar.jpnn.com, KOTA CIREBON - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon melakukan rekayasa pengalihan arus kendaraan besar dari jalur tol ke arteri di GT Palimanan 4 untuk mengurangi kepadatan di Karawang.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Alan Haikel mengatakan, pengalihan arus tersebut merupakan penerapan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sesuai dari SE Kemenhub kami mulai melakukan pengalihan arus kendaraan sumbu tiga, dan kami keluarkan di GT Palimanan 4," ucap Alan di Cirebon, Minggu (2/1).
Alan mengatakan pengalihan kendaraan sumbu tiga dari tol ke arteri, adalah upaya untuk mengurangi kepadatan di jalan bebas hambatan wilayah Karawang, yang merupakan pertemuan arus dari arah Jawa dan juga Bandung.
Pengalihan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Pengalihan kendaraan sumbu tiga (kendaraan besar) sudah mulai kami lakukan pada hari ini jam 10.00 WIB," kata Alan.
Menurutnya, apabila tidak dilakukan pengalihan kendaraan ke jalur arteri, dikhawatirkan tol tidak bisa menampung beban lalu lintas.
Sehingga, akan mempersulit dalam penguraian kendaraan, terutama di jalur yang menjadi pertemuan antara kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Bandung. (antara/jpnn)
Antisipasi kepadatan kendaraan di Karawang, Polresta Cirebon Alihkan Arus Kendaraan Besar di Tol Palimanan
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News