17 Pegawai Terpapar Covid-19, PN Depok Lockdown

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 17 pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Depok positif Covid-19. Akibatnya, aktivitas di PN Depok pun terpaksa dihentikan sementara atau lockdown selama lima hari kerja.
Humas PN Depok Ahmad Fadil menyebut, Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalkan adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan.
"Kantor Pengadilan Negeri Depok telah melakukan swab antigen pada Senin (24/1) untuk seluruh hakim, ASN, dan honor. Ada 17 yang dinyatakan positif," tuturnya.
Fadil menyebut, saat ini 17 orang yang terpapar telah melakukan isolasi secara mandiri.
"Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas atau lockdown," ujarnya.
Fadil mengungkapkan, lockdown ini dilakukan selama lima hari kerja untuk pelaksanaan mitigasi di lingkungan PN Depok.
"Pelaksanaan lockdown terhitung 5 hari kerja, sejak 25 Januari hingga 31 Januari 2022, dan pada tanggal 2 Februari pelayanan akan kembali normal," tutur Fadil.
Ditemukan 17 pegawai yang terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Depok lakukan lockdown selama lima hari kerja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- PPKM Level 1, MUI Depok: Ketentuan Salat Berjemaah Sudah Kembali Normal
- Waspada! 10 Kelurahan di Kota Depok Ini Rawan Peredaran Narkoba
- Selama Pandemi Covid-19, Jasa Ekspedisi Jadi Modus Terbanyak Peredaran Narkoba di Kota Depok
- 11 Kali Sabet Penghargaan WTP, Mohammad Idris: Kuncinya Jujur dan Transparan
- Jadwal Pelaksanaan SIM Keliling Polres Metro Depok, Lengkap!
- Belasan Satgas DPUPR Dikerahkan Untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Cabang Barat