Keterwakilan Perempuan di Panwascam Kabupaten Karawang Baru 19 Persen

Kamis, 29 September 2022 – 14:10 WIB
Keterwakilan Perempuan di Panwascam Kabupaten Karawang Baru 19 Persen - JPNN.com Jabar
Potret suasana rapat Bawaslu Karawang. (ANTARA/HO-Bawaslu Karawang)

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menerima 410 pendaftar panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).

"Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (27/9), total ada 410 pendaftar panwaslu kecamatan," kata Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi pada Rabu (28/9).

Dari 410 pendaftar panwaslu kecamatan, 331 orang (80,73 persen) di antaranya laki-laki dan sisanya 79 (19,27 persen) perempuan, di mana mereka berasal dari 30 kecamatan yang ada di Karawang.

Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu serentak 2024, pihaknya diminta memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikitnya 30 persen

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat undang-undang terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen

"Capaian keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran baru 19,27 persen," kata Kusnadi.

Sekadar diketahui, jumlah anggota panwaslu kecamatan yang akan diterima sebanyak tiga orang di masing-masing kecamatan. (antara/jpnn)

Dari 410 pendaftar Panwascam Kabupaten Karawang, keterwakilan pendaftar wanita hanya 79 orang atau setara 19,27 persen dari total pendaftar.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News