PKB Jabar dan Serikat Tani Susun 15 Agenda Kawal UU Reforma Agraria Hingga Tingkat Desa
Forum tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan 15 agenda bersama antara DPW PKB Jawa Barat dan serikat tani.
Agenda itu antara lain mengawal 13 aturan turunan UU Pengaturan Reforma Agraria, mengawal lembaga penyelenggara reforma agraria, memastikan keterlibatan organisasi rakyat dalam Dewan Pengawas, penyelesaian konflik agraria, penetapan lokasi prioritas, hingga memastikan redistribusi tanah benar-benar terlaksana.
Selain itu, agenda pengawalan mencakup pembatasan konsentrasi penguasaan tanah, perlindungan petani penggarap, penghentian penggusuran dan kriminalisasi, keterbukaan data HGU, pengembangan One Data Agraria, perlindungan tanah pertanian dan ruang hidup rakyat.
Hak nelayan, perempuan, dan masyarakat adat juga masuk dalam agenda tersebut, termasuk memastikan tanah memberikan dampak terhadap kesejahteraan, mengawal dukungan APBN dan APBD, serta memastikan target reforma agraria dapat diukur dan dievaluasi.
Dengan demikian, bagi PKB Jabar dan organisasi tani yang hadir dalam forum tersebut, pengesahan UU Reforma Agraria bukan garis akhir.
Tahapan berikutnya adalah memastikan aturan turunan, kelembagaan, pendataan, penetapan lokasi, redistribusi tanah, hingga penyelesaian konflik benar-benar berjalan di lapangan. (mar5/jpnn)
UU Pengaturan Reforma Agraria telah disahkan DPR. PKB Jabar bersama organisasi tani kini menyiapkan pengawalan implementasi hingga tingkat desa.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News