Kasus Korupsi Pemkab Bogor Disorot, Reza Indragiri Singgung Afiliasi Politik Yasin-Hambalang
Persepsi tersebut menjadi semakin sensitif apabila masyarakat mengaitkannya dengan kedekatan atau afiliasi politik antara pihak-pihak yang berada di wilayah Cibinong (Dinasti Yasin,red) dan Hambalang (Geng Hambalang,red).
Meski demikian, dugaan adanya pengaruh politik terhadap proses penegakan hukum tidak dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti yang dapat diverifikasi.
KPK maupun pihak terkait tetap perlu diberikan ruang untuk menjelaskan proses hukum, dasar pengambilan keputusan, serta perkembangan perkara secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nah, publik silakan cemas. Kalau kerja KPK di Kabupaten Bogor dinilai setengah hati, dan sikap lembek itu publik sangkut pautkan ke afiliasi politik antara Cibinong dan Hambalang, maka bersiaplah gigit jari," kata Reza kepada JPNN.COM pada Kamis (27/8).
Pernyataan Presiden Prabowo yang mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dihukum berat, bahkan menyebut kemungkinan hukuman hingga 50 tahun, juga menjadi perhatian.
Pernyataan politik tersebut pada akhirnya harus dibedakan dari proses hukum.
Berat atau ringannya hukuman seseorang tetap menjadi kewenangan lembaga peradilan berdasarkan dakwaan, pembuktian, peraturan perundang-undangan, serta pertimbangan hakim.
Oleh karena itu, harapan publik agar pemberantasan korupsi dilakukan secara tegas perlu berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap independensi aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
Reza Indragiri Amriel soroti independensi penegakan hukum dan kinerja KPK di Kabupaten Bogor. Dia juga menyoroti Dinasti Yasin dan Hambalang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News