Pilkades Serentak Bekasi 2026: Hari Ini Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Resmi Dibuka!
Bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan Pilkades Serentak 2026.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh proses pemilihan dapat berjalan tertib, aman, lancar, dan kondusif hingga pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengingatkan para bakal calon kepala desa beserta tim pendukung untuk menjunjung tinggi etika demokrasi dan menjaga suasana kondusif selama seluruh tahapan pemilihan.
Ia meminta seluruh pihak menghindari praktik politik uang, penyebaran informasi bohong atau hoaks, serta tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Asep, Pilkades bukan hanya menjadi proses demokrasi di tingkat desa, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa pada masa mendatang.
Sementara itu, di Desa Sukaresmi, panitia pemilihan telah menerima berkas pendaftaran dari bakal calon pertama, Mulyadi Ibrahim.
Berkas yang diserahkan akan diperiksa dan diverifikasi oleh panitia untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum bakal calon tersebut dinyatakan dapat mengikuti tahapan berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
Pendaftaran bakal calon kepala desa pada Pilkades Serentak 2026 di 154 desa se-Kabupaten Bekasi resmi dibuka sejak 26 Juli dan berlangsung hingga 2 Agustus 2026
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News