Plus-Minus Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Selasa, 24 Februari 2026 – 15:00 WIB
Plus-Minus Ambang Batas Parlemen 7 Persen - JPNN.com Jabar
Ilustrasi ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold). Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, BOGOR - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen berpotensi menekan praktik politik transaksional di parlemen.

“Dengan demikian, bisa jadi akan mengurangi juga potensi politik transaksional, karena dengan sedikit partai, peluang jual beli kursi bisa ditekan,” kata Iwan.

Menurut dia, ambang batas parlemen yang lebih tinggi dapat berdampak pada penyederhanaan jumlah partai di parlemen.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat koalisi pemerintahan tidak terlalu gemuk sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien.

“Koalisi tidak terlalu gemuk atau banyak partai dan proses pengambilan keputusan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Iwan juga menyebutkan bahwa ambang batas parlemen yang tinggi dapat menciptakan stabilitas sistem politik karena tidak terlalu terfragmentasi. Hal tersebut dinilai memudahkan pembentukan pemerintahan.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya potensi dampak negatif jika ambang batas parlemen ditetapkan terlalu tinggi. Salah satunya adalah berkurangnya representasi suara rakyat.

“Jika ambang batas parlemen terlalu tinggi, maka yang terjadi adalah bisa mengurangi representasi suara rakyat karena akan banyak suara pemilih menjadi menguap atau hangus begitu saja kalau partai yang mereka pilih tidak mencapai 7 persen suara sah secara nasional,” katanya.

Berikut penjelasan lengkap soal plus-minus wacana kenaikan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) menjadi tujuh persen
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News