11 Partai Politik di Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp9,5 Miliar

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 11 partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan senilai total Rp9,5 miliar dari pemerintah daerah setempat ditandai seremoni penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.
Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 itu disalurkan kepada 11 parpol pemilik kursi legislatif setempat antara lain Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh dan PBB.
"Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi sekaligus menyampaikan bantuan untuk partai politik. Ini momentum penting menyatukan semangat gotong royong membangun Kabupaten Bekasi," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dia menekankan arti penting sinergi antara pemerintah daerah dengan partai politik dalam rangka membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera.
Ade Kunang mengaku seluruh tokoh partai politik merupakan sosok-sosok hebat yang berkomitmen untuk mendedikasikan diri demi kemajuan daerah.
"Kami ini bukan orang lain, bukan juga lawan. Meskipun berbeda warna karena partai politik yang berbeda tetapi tujuan kita sama, membangun Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera," katanya.
Bupati menegaskan peran strategis partai politik yang memiliki representasi di kursi parlemen. Peran legislatif sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, baik melalui fungsi penganggaran, legislasi, maupun pengawasan.
"Fungsi legislasi ini sangat vital karena menyuarakan aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan sarana dan prasarana, pendidikan, kesehatan hingga ketenagakerjaan. Semua itu adalah hak masyarakat yang harus diperjuangkan," ucapnya.
Sebanyak 11 partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan senilai total Rp9,5 miliar dari pemerintah daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News