Mengejutkan, Sebegini Bayaran Kurir Ganja yang Ditangkap di Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok menangkap kurir ganja dengan barang bukti 17 Kg, di Kampung Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Kamis (6/1).
Kurir ganja berinisial S (24) itu dibayar Rp 1 juta setiap kali berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan mengakui menerima upah Rp 1 juta dengan cara ditransfer," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Depok, Rabu (26/1).
Selanjutnya, Zulpan menuturkan, modus yang dilakukan tersangka S terbilang klasik.
Pasalnya, tersangka masih menggunakan metode tempel setiap kali mengantarkan ganja pesanan pembelinya.
"Jadi barang itu diterima tanpa bertemu dengan pengirimnya, biasanya ditempel di tempat-tempat yang dianggap aman," tuturnya.
Zulpan menambahkan, berdasarkan hasil pendalaman penyidik mayoritas pembeli ganjar pada pelaku S berusia muda.
Hal itu dinilai Zulpan sangat mengkhawatirkan, seharusnya generasi muda dapat menghindari penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Mengejutkan, sebegini bayaran kurir narkoba pembawa ganja 17 kilogram yang ditangkap di Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News
BERITA TERKAIT
- PPKM Level 1, MUI Depok: Ketentuan Salat Berjemaah Sudah Kembali Normal
- 11 Kali Sabet Penghargaan WTP, Mohammad Idris: Kuncinya Jujur dan Transparan
- Jadwal Pelaksanaan SIM Keliling Polres Metro Depok, Lengkap!
- Belasan Satgas DPUPR Dikerahkan Untuk Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Cabang Barat
- Hamdalah, 4.366 Ternak Dari 103 Peternakan di Kota Depok Bebas PMK
- Hamdalah, Tahun Ini 776 Calhaj Depok Siap Berangkat ke Tanah Suci