Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Pemerkosaan Anak di Bandung
Senin, 24 Januari 2022 – 17:00 WIB
Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung menjadi korban pemerkosaan hingga dijual ke pria hidung belang.
Polisi pun turun tangan menangani perkara ini dan sudah menangkap tujuh orang pelaku. (mcr27/jpnn)
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali menyampaikan kejaksaan sudah menerima pelimpahan berkas kasus pemerkosaan dan penjualan anak perempuan di Kota Bandung, namun dikembalikan. Apa alasannya?
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News