Respons Manajemen Persib Soal Denda dari PSSI

Sabtu, 15 November 2025 – 14:21 WIB
Respons Manajemen Persib Soal Denda dari PSSI - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Suporter Persib, Bobotoh, memenuhi bangku penonton di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang terkait pertandingan Bali United FC vs Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, pada Sabtu (1/11/2025).

Dalam sidang tersebut, Persib menerima total denda sebesar Rp 115 juta yang berasal dari tiga pelanggaran berbeda.

Pelanggaran pertama adalah kehadiran suporter Persib sebagai penonton tim tamu, yang berdasarkan regulasi liga masih tidak diperbolehkan. Atas pelanggaran ini, klub dijatuhi denda Rp 25 juta.

Pelanggaran kedua berkaitan dengan penyalaan flare atau suar di beberapa titik tribun, yang menghasilkan denda Rp 60 juta.

Ketiga, adalah pelemparan botol air minum kemasan dari area Tribun Selatan, yang dikenai sanksi denda Rp 30 juta.

Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat Adhitia Putra Herawam mengatakan, klub menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Putusan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku. Kami juga terus mengajak Bobotoh menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar PERSIB tidak mengalami kerugian serupa pada laga berikutnya," kata Adhit dalam keterangannya. Sabtu (15/11).

Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan mengenai larangan suporter tamu hadir langsung di stadion.

Pernyataan resmi Persib Bandung soal sanksi denda ratusan juta rupiah gegara ulah oknum suporter Persib saat pertandingan melawan Bali United FC.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News