Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Bandung, Modusnya Klasik

Selasa, 27 Desember 2022 – 14:17 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Bandung, Modusnya Klasik - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pencurian Motor. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Perbuatan pelaku diketahui oleh saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara sehingga pelaku tidak berhasil membawa motor dan pelaku diamankan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr27/jpnn)

Pelaku curanmor di Bandung Kulon berhasil diamankan warga ketika hendak menjalankan aksinya. Pelaku langsung diamankan polisi.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News