Polresta Bandung Amankan Pelaku Cekok Burung Merpati Dengan Ganja

Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:10 WIB
Polresta Bandung Amankan Pelaku Cekok Burung Merpati Dengan Ganja - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung. Foto: Humas Polresta Bandung

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 17 tersangka di Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, belasan kasus itu terungkap sejak 20 September hingga 4 Oktober 2022.

"Dari kasus ini, kurun waktu dua minggu kami berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 3,1 kg," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (5/10).

Tidak hanya ganja, Polresta Bandung juga mengamankan sabu-sabu seberat 2,2 ons, 1,9 ons tembakau gorila dan obat-obatan Triheksifenidil sekitar 8.000 butir.

Kata Kusworo yang menarik dalam kasus ini adalah tiga tersangka yakni DF, RF, dan RM yang kedapatan memiliki ganja dan digunakan untuk burung merpati.

"Yang bersangkutan menggunakan ganjanya itu dicampur dengan air untuk diminum ke burung merpati dan juga biji-bijinya dicampur dalam makanannya burung merpati ini," ucapnya.

Burung Merpati yang akan mengikuti kontes lebih dulu dicekoki ganja agar terbangnya lebih tinggi.

"Yang mana pemilihan daripada pemenang itu adalah semakin tinggi burung merpati itu terbang semakin peluangnya besar," tuturnya.

Satresnarkoba Polresta Bandung mengamankan tersangka yang mencekok Burung Merpati dengan ganja untuk kontes binatang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News