Lagi Asyik Begituan, Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP Kota Bandung

Jumat, 12 Agustus 2022 – 21:21 WIB
Lagi Asyik Begituan, Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Satpol PP Kota Bandung menggerebek sejumlah pasangan mesum di beberapa hotel dan panti pijat. Foto: Dokumen Satpol PP Kota Bandung

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi tertib sosial, Kamis (11/8) malam.

Operasi kali ini menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi.

Dalam operasi tersebut terjaring 12 orang yang diduga melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, hari ini akan menjalani sidang tipiring on the road,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8).

Idris menjelaskan, 12 orang yang terjaring berasal dari latar belakang berbeda.

Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri, namun berada dalam satu kamar di sebuah hotel.

Selain menjaring pelanggar tertib sosial, Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan TNI-Polri juga menggelar razia minuman keras di kawasan Pasar Ciroyom Kota Bandung.

Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang kemudian diamankan Satpol PP Kota Bandung. (mar5/jpnn)

Satpol PP Kota Bandung menggerebek sejumlah pasangan mesum di beberapa hotel dan panti pijat. Ada prostitusi online.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News