Advokat dan Persis Bandung Memolisikan Holywings Soal Promo Miras Muhammad dan Maria

Minggu, 26 Juni 2022 – 12:35 WIB
Advokat dan Persis Bandung Memolisikan Holywings Soal Promo Miras Muhammad dan Maria - JPNN.com Jabar
Holywings Indonesia. Foto: tangkapan layar Holywings.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah advokat dan Pemuda Persatuan Islam (Persis) di Bandung melaporkan Holywings atas kasus promo minuman beralkohol bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Para advokat dan anggota Persis menilai promo tersebut telah melecehkan agama.

Pengaduan tersebut sudah diterima oleh Polda Jabar dengan pelapor atas nama Zam Zam Aqbil Raziqin.

"Kami mengadukan atas kasus yang sedang heboh yang mana menyebut nama Muhammad SAW dan Alhamdulillah pengaduan sudah diterima," kata Tim Advokat Heri Gunawan, Minggu (26/6).

Heri mengatakan, promo yang menyebut Muhammad dan Maria ini dinilai telah melecehkan agama.

Sehingga dia berharap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Ini suatu pembelajaran bagi kita agar jangan bermain-main dengan agama," ujarnya.

Dalam pengaduan itu, pihaknya melaporkan atas dugaan penistaan agama Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP.

Sejumlah advokat dan Anggota Persis di Bandung melaporkan Holywings atas kasus promo minuman beralkohol untuk orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News