Polres Cimahi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggerebekan Lab Sinte di Batujajar
Jumat, 02 Oktober 2026 – 21:15 WIB
Polres Cimahi dalam pemusnahan barang bukti tembakau sintetis (sinte), hasil penggerebekan di Perumahan Pangauban Silih Asih, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (2/10/2026). Foto: sources for JPNN
Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
"Kami langsung bergerak menggerebek rumah ini, yang disewa sudah satu bulan, dan di dalamnya ada dua tersangka," jelasnya. (mcr27/jpnn)
Polres Cimahi memusnahkan 133,86 gram sinte, ribuan OKT, miras ilegal, dan knalpot brong hasil operasi selama satu bulan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News