Kasus Dugaan Penggelapan Pengadaan Ambulans oleh Anggota DPRD Bogor Juhana Naik ke Penyidikan
Proyek tersebut berkaitan dengan program CSR Bank BRI dan Mandiri berupa pengadaan kendaraan ambulans.
"Ini CSR dari Bank BRI dan Mandiri, di mana pengadaan untuk ambulans. Ambulans ini sudah diproduksi oleh karoseri tadi itu dan sudah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Namun, kata Hendra, masih terdapat sejumlah unit kendaraan yang produksinya belum dibayarkan kepada pihak karoseri.
"Jadi, ada beberapa dari produksi itu belum dibayarkan. Jadi, di sini ada unsur penggelapan, ada kerugian dari korban tadi dan melaporkan kepada kepolisian," tuturnya.
Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa pihak-pihak yang terkait.
Perwira Menengah Polri itu menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan tetap meminta keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor.
"Namun, tetap akan kami buka dari korban maupun juga tersangka untuk proses lebih lanjut. Kami percayakan bahwa kami tangani secara profesionalisme," tegasnya.
Terkait pemeriksaan terhadap Juhana, Hendra memastikan pihak terlapor sudah pernah dipanggil oleh penyidik.
"Untuk terlapor sendiri sudah pernah kami panggil, sudah kami konfirmasi, dan kemudian untuk korban juga sudah lengkap," ungkapnya.
Polda Jabar menyidik laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor. Kerugian karoseri disebut lebih dari Rp1 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News