Kisah Tahanan Kasus Pencurian di Depok, Menikah dengan Sang Kekasih di Aula Polsek Cinere

Selasa, 29 September 2026 – 19:00 WIB
Kisah Tahanan Kasus Pencurian di Depok, Menikah dengan Sang Kekasih di Aula Polsek Cinere - JPNN.com Jabar
Prosesi akad nikah yang berlangsung di aula Polsek Cinere. Foto : Dokumen Polsek Cinere

jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang tahanan berinisial Y, warga Limo, Kota Depok, melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, NA, di Aula Polsek Cinere, Sabtu (26/9) malam.

Y diketahui sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476.

Kasus tersebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan Y telah diamankan dan kasusnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Y itu salah satu tersangka kasus 476, pencurian di sebuah ruko. Korban dirugikan kurang lebih Rp5 juta. Kami amankan, kami proses secara hukum yang berlaku," kata Chairul.

Dalam kesehariannya, Y diketahui berprofesi sebagai pengamen.

Sampaikan Keinginan Menikah kepada Penyidik

Chairul mengatakan keinginan Y untuk menikah telah disampaikan kepada penyidik sekitar sepekan sebelum akad nikah digelar.

Seorang tahanan kasus pencurian berinisial Y menikah dengan kekasihnya, NA, di Aula Polsek Cinere, Depok, setelah mendapat fasilitasi dari kepolisian
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News