Mantan Kepala Kesbangpol Sumedang Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,1 Miliar
Rabu, 02 September 2026 – 20:00 WIB
Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terkait tersangka lainnya. Intinya ini sudah tersangka," pungkasnya.
Kejari Sumedang masih melanjutkan penyidikan dengan memeriksa tersangka lainnya serta mendalami seluruh rangkaian dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Sumedang.
AT dan AS masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (antara/jpnn)
Kejari Sumedang menahan mantan Kepala Kesbangpol berinisial AT terkait dugaan korupsi anggaran 2024–2025 yang menyebabkan kerugian negara Rp1,1 miliar
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News