KPK Dalami Pengadaan Smartboard dalam Kasus Dugaan Korupsi Disdik Kabupaten Bogor
KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Dalam perkara tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
KPK Juga Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pajak
Selain dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Disdik Kabupaten Bogor, KPK juga menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut, KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Pada Kamis (27/8), penyidik menggeledah Kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Kedua perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. KPK terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (antara/jpnn)
KPK mendalami pengadaan smartboard atau interactive flat panel dalam penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News