Operasi Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Ringkus 20 Pelaku Kejahatan Jalanan
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini tidak lepas dari sinergi kewilayahan dalam program Jaga Rawat Jawa Barat serta partisipasi responsif dari masyarakat melalui layanan pengaduan kepolisian.
Menurut Asep, pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 terbukti sangat efektif dalam memangkas waktu respons petugas di lapangan untuk menindaklanjuti laporan kejahatan seketika saat peristiwa terjadi.
"Alhamdulillah kita cukup efektif juga dengan adanya Call Center 110. Jadi masyarakat aktif dalam Operasi Libas ini melaporkan kepada kita sehingga penanganan lebih cepat," ucap Asep.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, 20 pelaku yang diamankan menggunakan beragam modus operandi saat melancarkan aksinya di berbagai titik wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Modus yang dilakukan para pelaku, yakni penjambretan atau perampasan langsung di jalan raya, penodongan korban dengan sajam, hingga penganiayaan fisik kepada korban yang melakukan perlawanan.
Selain itu, polisi juga menemukan modus kejahatan terencana dengan cara mencekoki korban menggunakan minuman yang telah dicampur zat tertentu hingga korban tidak sadarkan diri atau pingsan.
Modus lainnya berupa perusakan kunci kontak kendaraan saat korban lengah serta pembobolan pintu rumah menggunakan alat.
Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian menyita puluhan barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 12 unit kendaraan bermotor roda dua, 2 unit komputer jinjing (laptop), 2 unit televisi, 8 unit telepon seluler pintar (handphone), 2 buah tas, 1 buah helm, serta sejumlah alat bantu kejahatan.
Polrestabes Bandung mengungkap 19 kasus C3 dan meringkus 20 tersangka dalam Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar selama 10 hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News