KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Mekanisme dan Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor
Dalam perkara tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
KPK Juga Usut Pengadaan Barang dan Jasa
Selain perkara dugaan pemotongan upah pungut, KPK juga mengungkapkan tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penyidikan perkara tersebut juga menggunakan sprindik umum dan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk mendalami kedua perkara tersebut, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Sehari kemudian, 28 Agustus 2026, penggeledahan dilanjutkan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap kedua perkara tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat perkara menjadi terang. (antara/jpnn)
KPK memeriksa empat saksi dan mendalami mekanisme serta dugaan pemotongan upah pungut ASN di Bappenda Kabupaten Bogor
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News