KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Mekanisme dan Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor

Selasa, 01 September 2026 – 14:00 WIB
KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Mekanisme dan Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Bogor - JPNN.com Jabar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

"Keempat saksi didalami terkait dengan dugaan pemotongan upah pungut yang seharusnya diterima oleh ASN Bappenda Kabupaten Bogor oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemkab Bogor," ujarnya.

Budi mengatakan keterangan dari keempat saksi akan digunakan penyidik untuk saling mengonfirmasi dan melengkapi informasi yang telah diperoleh sebelumnya.

"Keterangan dari para saksi ini kemudian saling mengonfirmasi sekaligus melengkapi, termasuk juga informasi-informasi awal yang didapatkan pada tahap penyelidikan," katanya.

KPK Amankan Uang Rp1,5 Miliar

Kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelahnya, yakni 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK menduga penerimaan uang tersebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK memeriksa empat saksi dan mendalami mekanisme serta dugaan pemotongan upah pungut ASN di Bappenda Kabupaten Bogor
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News