KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
Dalam perkara tersebut, KPK juga menggunakan sprindik umum dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara-perkara tersebut.
Pada 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, penyidik melanjutkan penggeledahan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan saksi dan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
KPK hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. (antara/jpnn)
KPK memeriksa Kepala Bappenda dan dua ASN Pemkab Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News