KPK Periksa Kepala Bappenda Bogor, Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Didalami
Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor.
KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.
Sehari setelahnya, 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK Juga Selidiki Pengadaan Barang dan Jasa
Selain perkara dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
KPK memeriksa Kepala Bappenda dan dua ASN Pemkab Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News