Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Masjid Raya Bandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pria berinisial MTH ditangkap polisi gegara diduga mencuri kotak amal di Masjid Raya Bandung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Rabu (26/8/2026).
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap motif terduga pelaku melancarkan aksinya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat MTH masuk ke dalam masjid seorang diri.
Dia berjalan dengan hati-hati sembari memastikan situasi aman dan terkendali.
Setelah dipastikan aman, ia tampak memeriksa beberapa kotak amal. Salah satunya berhasil dibawa kabur.
Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh petugas masjid.
"Pelaku diamankan petugas masjid pada hari Rabu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Regol, Iptu Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Petugas masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan menyerahkan terduga pelaku untuk diproses secara hukum.
Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Raya Bandung. Terungkap, sudah berkali-kali melakukan aksi serupa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News